Monday, October 7, 2024
Friday, October 4, 2024
Kajian Tentang Sifat Sabar
Sifat sabar adalah salah satu sifat mulia yang sangat ditekankan dalam banyak ajaran agama dan filosofi hidup. Berikut adalah beberapa aspek kajian tentang sifat sabar:
1. Definisi Sabar
Sabar adalah kemampuan untuk tetap tenang, tabah, dan tidak tergesa-gesa dalam menghadapi situasi sulit, penderitaan, atau tantangan. Sabar melibatkan pengendalian diri dan kemampuan untuk menahan diri dari bertindak secara impulsif.
2. Pentingnya Sabar dalam Kehidupan
- Menghadapi Ujian dan Cobaan: Sabar adalah kunci untuk tetap kuat dan tidak putus asa ketika menghadapi berbagai ujian dan cobaan dalam hidup.
- Pengendalian Emosi: Sabar membantu seseorang untuk mengendalikan emosi dan tidak mudah marah atau putus asa.
- Mengembangkan Ketabahan: Sabar melatih ketabahan dan ketangguhan mental, yang penting untuk meraih kesuksesan dalam berbagai aspek kehidupan.
3. Sabar dalam Perspektif Agama
Dalam Islam, sabar adalah salah satu sifat yang sangat dianjurkan. Beberapa ayat Al-Qur'an dan hadis yang menekankan pentingnya sabar antara lain:
- Al-Baqarah (2:153): "Wahai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar."
- Ali Imran (3:200): "Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu..."
- Nabi Muhammad SAW juga bersabda, "Sungguh menakjubkan urusan orang beriman. Semua urusannya baik, jika ia mendapat kebaikan ia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika ia tertimpa kesusahan ia bersabar, dan itu baik baginya." (HR. Muslim)
4. Manfaat Sabar
- Kesehatan Mental: Sabar dapat mengurangi stres dan meningkatkan kesehatan mental.
- Hubungan Sosial: Sabar membantu dalam menjaga hubungan yang harmonis dengan orang lain, karena mengurangi konflik dan pertengkaran.
- Prestasi dan Kesuksesan: Dengan bersabar, seseorang lebih mampu mencapai tujuan jangka panjang dan menghadapi rintangan dengan lebih efektif.
5. Cara Mengembangkan Sifat Sabar
- Latihan Pengendalian Diri: Praktikkan pengendalian diri dalam situasi sehari-hari yang menantang.
- Berdoa dan Berzikir: Memohon pertolongan dan kekuatan dari Tuhan melalui doa dan zikir.
- Refleksi Diri: Merenungkan dampak positif dari bersabar dan mengingat manfaat jangka panjangnya.
- Meningkatkan Empati Memahami perspektif dan perasaan orang lain dapat membantu kita untuk lebih bersabar dalam berinteraksi dengan mereka.
6. Contoh Teladan Kesabaran
- Nabi-nabi: Banyak nabi dalam berbagai ajaran agama yang menunjukkan teladan kesabaran yang luar biasa, seperti Nabi Ayub AS yang tetap sabar dalam menghadapi penderitaan besar.
- Tokoh-tokoh Inspiratif: Banyak tokoh sejarah dan kontemporer yang menjadi contoh nyata bagaimana kesabaran membantu mereka meraih kesuksesan dan menghadapi tantangan hidup.
Sabar adalah sifat yang mulia dan penting dalam kehidupan kita. Dengan mengembangkan kesabaran, kita bisa menghadapi berbagai tantangan dengan lebih bijaksana dan mencapai kebahagiaan yang lebih besar di dunia dan akhirat.
Wallahu'alam
Kajian tentang zina
Kajian tentang zina merupakan pembahasan penting dalam hukum Islam karena zina dianggap sebagai dosa besar yang memiliki konsekuensi serius baik dalam kehidupan dunia maupun di akhirat. Berikut adalah penjelasan mengenai zina dalam perspektif Islam:
Definisi Zina
Zina adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang yang tidak terikat dalam pernikahan yang sah. Ini termasuk hubungan antara pria dan wanita yang bukan suami-istri.
Dalil dari Al-Qur'an
Dalam Al-Qur'an, zina disebutkan secara tegas sebagai perbuatan yang dilarang dan berdosa besar. Beberapa ayat yang membahas tentang zina antara lain:
1. Surah Al-Isra' (17:32):
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
2. Surah An-Nur (24:2):
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari Akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman."
Dalil dari Hadis
Hadis juga menjelaskan tentang keharaman zina dan hukuman yang diberikan bagi pelakunya:
1. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim:
"Jauhilah oleh kalian zina, karena sesungguhnya zina itu memiliki empat dampak; (1) Menghilangkan cahaya wajah (cahaya iman); (2) Memutuskan rezeki; (3) Mengundang kemurkaan Allah; (4) Dan mengakibatkan kematian secara buruk (su'ul khatimah)."
Hukuman bagi Pelaku Zina
Hukuman bagi pelaku zina dalam Islam tergantung pada status pelaku:
1. **Hadd bagi yang belum menikah (Ghair Muhsan):** Pelaku zina yang belum pernah menikah dihukum dengan 100 kali cambukan dan diasingkan selama satu tahun.
2. **Hadd bagi yang sudah menikah (Muhsan):** Pelaku zina yang sudah menikah dihukum rajam (dilempari batu sampai mati).
Pencegahan Zina
Islam menganjurkan berbagai cara untuk mencegah perbuatan zina, di antaranya:
1. Menutup Aurat: Berpakaian yang menutup aurat sesuai dengan ketentuan syariat untuk mencegah timbulnya godaan dan fitnah.
2. Menjaga Pandangan: Menjaga pandangan dari melihat hal-hal yang bisa membangkitkan syahwat.
3. Menikah: Menikah adalah solusi yang dianjurkan bagi mereka yang mampu secara fisik, mental, dan finansial untuk menghindari perbuatan zina.
4. Menjaga Pergaulan: Menghindari pergaulan bebas yang bisa mengarah pada perbuatan zina.
Dampak Negatif Zina
Zina memiliki banyak dampak negatif baik bagi individu maupun masyarakat, seperti:
1. Merusak Moral dan Etika: Zina dapat merusak moral dan etika pelakunya serta masyarakat sekitar.
2. Menghancurkan Institusi Keluarga:Zina dapat menyebabkan keretakan dalam rumah tangga dan merusak kepercayaan antara suami-istri.
3. Menimbulkan Penyakit: Hubungan seksual yang tidak sah berpotensi menyebarkan penyakit menular seksual.
Kesimpulan
Zina adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam dengan sanksi yang berat. Pencegahan zina melalui penegakan hukum syariat, pendidikan moral, serta penguatan institusi pernikahan menjadi langkah penting dalam menjaga kesucian dan kehormatan umat Islam. Pemahaman dan penerapan ajaran agama secara benar dapat menjadi benteng yang kuat dalam melawan perbuatan zina.
Saturday, September 28, 2024
BAB BANYAK BICARA ( TANPA ILMU )
Kita jangan meremehkan urusan omongan. Kalau sekarang, lisan diganti dengan tulisan. Di banyak aplikasi atau momentum kita tidak lagi berbicara dengan lisan, tapi kita berbicara dengan tulisan. Maka sama hukumnya antara tulisan dengan lisan. Terkadang ada orang yang suka banyak bicara. Bagaimana posisi banyak bicara ini?
Sebelum kita membacakan hadits yang disebutkan oleh Imam Bukhari, kita baca hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا
“Sesungguhnya orang yang paling aku cintai, yang paling dekat duduknya sama aku pada hari kiamat, yaitu orang yang paling baik prilakunya/karakternya/budipekertinya.” (HR. Tirmidzi)
Kita tahu surga itu ada 100 derajat. Antara satu derajat dengan derajat selanjutnya seperti antara langit dan bumi. Kita di dunia melihat bagaimana adanya perbedaan derajat di antara manusia. Ada yang pejabat publik, ada yang jadi bupati, ada yang naik lagi menjadi gubernur, ada yang naik lagi menjadi presiden. Dari sisi harta kita melihat juga, ada orang yang lahir di bidan, lalu dibawa ke rumah yang sederhana sekali yang mungkin ubinnya belum terpasang, tidak ada AC, kasurnya sudah lama, pakaian yang dipakai pun bekas dari kakaknya. Tapi ada anak yang lahir langsung disambut oleh dokter-dokter spesialis, diletakkan di ranjang yang mahal, dibungkus dengan selimut yang lembut, diletakkan di ruangan AC dengan pakaian baru yang bermerek. Adapun di akhirat maka lebih banyak lagi tingkatan dan kemuliaannya.
Kita tidak pernah melihat Nabi, tapi engkau bisa duduk di dekat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Yaitu dengan cara menjadi orang yang paling baik prilakunya, paling bagus karakternya, paling mulia budipekertinya. Bukan yang paling cantik, bukan yang paling tampan, bukan yang paling kaya, bukan yang paling gagah, bukan yang paling banyak followernya, bukan yang paling tinggi jabatannya.
Kemudian kata Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا وَإِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الثَّرْثَارُونَ وَالْمُتَشَدِّقُونَ وَالْمُتَفَيْهِقُونَ
“Sesungguhnya orang yang paling aku benci, yang paling jauh duduknya dariku pada hari kiamat, orang yang banyak ngomong, orang yang berlebih-lebihan dalam tata cara bicaranya (untuk menarik orang lain), orang yang sombong.” (HR. Tirmidzi)
Maka kita melihat kita banyak bicara atau tidak? Apa yang kita bicarakan?
Jadi banyak bicara itu menyebabkan hati menjadi keras. Abdullah bin Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan sebuah hadits yang memang secara sanadnya mungkin dhaif, tapi maknanya shahih. Disebutkan di dalam hadits itu:
لا تكثرِ الكلامَ بغير ذكرِ اللهِ فإن كثرةَ الكلامِ بغير ذكر اللهِ قسوةٌ للقلبِ
“Jangan banyak-banyak bicara selain dzikrullah. Sesungguhnya banyak bicara selain mengingat Allah itu menyebabkan hati menjadi keras.”
Kalau banyak dzikir tidak mengapa. Bahkan Allah mengatakan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرً
“Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah dengna dzikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-Ahzab[33]: 41)
Kalau dzikir kita diperintahkan untuk memperbanyak, adapun selalun dzikir jangan banyak-banyak. Antum lihat orang yang banyak bicara itu keras (sulit diberi nasihat).
Sumber : https://www.radiorodja.com/52938-bab-banyak-bicara/
Thursday, September 26, 2024
Terlalu Berlebihan dalam Memberikan Nasihat kepada Anak
Kita masih membahas tentang hal-hal yang bisa merusak kepribadian remaja atau pendekatan yang salah dalam mendidik mereka. Beberapa poin telah kita bahas sebelumnya, dan yang terakhir adalah tentang sikap orang tua yang suka membandingkan anaknya dengan anak lain. Hal ini sudah dijelaskan secara mendetail pada kesempatan yang lalu.
Poin berikutnya yang perlu diperhatikan adalah sikap yang terlalu berlebihan dalam memberikan nasihat. Menasihati anak itu penting, tetapi jangan terlalu berlebihan, karena nasihat akan kehilangan kekuatannya jika disampaikan terlalu sering atau berlebihan. Bahkan, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan jadwal dalam menyampaikan nasihat, artinya tidak setiap hari nasihat disampaikan. Beliau membuat jadwal dalam memberi nasihat kepada para sahabat.
Demikian juga, orang yang mendengar nasihat perlu persiapan untuk bisa menerima dan memahami nasihat yang disampaikan. Jika nasihat diberikan setiap hari, mereka mungkin bingung mana yang harus diprioritaskan atau bagaimana memahami semua nasihat yang didengar. Kemampuan untuk mencerna apa yang didengar itu berbeda-beda antara satu orang dengan yang lain. Oleh karena itu, berilah waktu kepada anak atau siapapun yang mendengar nasihat kita untuk bisa memahami dan merenungkan nasihat tersebut. Memahami nasihat saja memerlukan waktu, apalagi melaksanakannya.
Kadang-kadang, karena terlalu sering atau berlebihan dalam memberikan nasihat, sementara kemampuan anak untuk memahami dan melaksanakan nasihat tersebut terbatas, orang tua mungkin menyimpulkan bahwa anaknya menolak nasihat. Hal ini justru menjadi beban bagi anak, dan beban itu semakin berat ketika dia dituntut oleh orang tua, “Saya sudah menasihatimu berulang kali.” Karena nasihat terlalu sering diberikan, anak mungkin tidak mampu memahami atau melaksanakan apa yang didengarnya. Akhirnya, orang tua merasa kecewa karena nasihatnya seolah diabaikan, padahal sebenarnya bukan demikian.
Ketika mendengar nasihat, kita perlu mencerna dan merenungkan nasihat tersebut terlebih dahulu. Kita harus memikirkan bagaimana cara melaksanakan nasihat itu. Jarang sekali ada orang yang langsung memahami dan melaksanakan nasihat yang baru didengarnya. Tidak semua orang mampu memahami nasihat dengan cepat dan langsung melaksanakannya. Oleh karena itu, untuk menerima nasihat saja diperlukan kesiapan, baik mental, jiwa, maupun hati. Maka beri waktu mereka agar menerima nasihat.
Allah telah menyatakan bahwa nasihat yang disampaikan-Nya kepada hamba-hamba-Nya adalah sesuatu yang berat. Allah berfirman:
إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا
“Sesungguhnya Kami akan menurunkan perkataan yang berat kepadamu (Muhammad)” (QS. Al-Muzzammil [73]: 5).
Nasihat, yang dalam hal ini berupa wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, memang berat untuk diterima. Namun, meskipun berat untuk diterima, jika dilaksanakan, sebenarnya nasihat itu tidaklah sulit, karena agama ini mudah. Yang sulit adalah persiapan jiwa dan hati untuk memahami dan menerima nasihat tersebut dengan benar. Padahal, jika nasihat itu diikuti, sebenarnya hal itu akan menjadi lebih mudah.
Kadang-kadang, ketika kita memberi nasihat, kita berpikir, “Apa susahnya melaksanakan apa yang saya katakan?” Misalnya, kita menasihati seorang perokok dengan mengatakan bahwa merokok itu berbahaya. Dalam pandangan kita yang memberi nasihat, tampaknya mudah untuk berhenti merokok—tinggal buang rokoknya, selesai. Namun, masalahnya bukan terletak pada pelaksanaannya. Masalahnya adalah bagaimana orang yang dinasihati bisa menerima nasihat tersebut, memahami bahwa rokok benar-benar berbahaya, dan kemudian bersedia untuk mengikuti nasihat itu.
Meskipun kita yakin bahwa setelah seseorang menerima dan memahami nasihat, melaksanakannya akan terasa mudah, bagian terberat adalah membuat hati dan pikirannya tunduk menerima nasihat tersebut. Banyak orang yang akhirnya berhenti merokok dengan mudah, tetapi proses untuk menerima nasihat itu dan meyakinkan diri sendiri bahwa berhenti merokok adalah langkah yang benar bukanlah perkara mudah.
Nasihat itu memang berat untuk diterima dan dipahami dengan benar. Kebanyakan dari kita mendengar nasihat tetapi tidak memahaminya dengan benar, sehingga terasa berat untuk diterima. Hati kita sering kali masih terganjal untuk menerima nasihat tersebut. Padahal, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ
“Sesungguhnya agama itu mudah.”
Lihat: Islam Adalah Agama Yang Mudah – Prinsip Dasar Islam (Ustadz Fachrudin Nu’man, Lc.)
Agama ini memang mudah, dan tidak ada yang berat dalam syariat yang diturunkan Allah, karena syariat ini sesuai dengan kemampuan manusia.
Sumber : https://www.radiorodja.com/54403-terlalu-berlebihan-dalam-memberikan-nasihat-kepada-anak/
Tags : mengatasi kecemasan berlebihan dalam islam,kajian islam,mengatasi kecemasan dalam islam,islam,nasihat islam,memaklumi kesalahan secara berlebihan,mengatasi kecemasan berlebihan,jangan pernah kasih hp kepada anak,memberikan gadget pada anak,kasih sayang orang tua kepada anak,muhammad nuzul dzikri serahkan kepada allah,terlalu sering membandingkan,memberi nasihat dengan cara berdebat,berfikir berlebihan,terlalu memanjakan anak,ceramah islam,berlebihan
Saturday, September 21, 2024
KAJIAN ISLAM ILMIAH TENTANG SABAR
عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
“Sungguh istimewa perkara orang yang beriman, seluruh urusannya baik. Dan hal ini tidak dimiliki kecuali oleh orang yang beriman. Jika ia mendapatkan kebaikan, ia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika ia ditimpa musibah, ia bersabar, dan itu pun baik baginya” (HR. Muslim).
Dari sahabat Abu Malik Al-Asy’ari Radhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda:
الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيْمَانِ، وَالحَمْدُ للهِ تَمْلأُ المِيْزَانَ، وَسُبْحَانَ اللهِ والحَمْدُ للهِ تَمْلآنِ – أَو تَمْلأُ – مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، وَالصَّلاةُ نُورٌ، والصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ، وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ، كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَو مُوْبِقُهَا
“Bersuci adalah separuh dari iman. Ucapan Alhamdulillah memenuhi timbangan kebaikan. Ucapan Subhanallah dan Alhamdulillah memenuhi—atau hampir memenuhi—ruang antara langit dan bumi. Shalat adalah cahaya, sedekah adalah bukti, kesabaran adalah sinar yang terang, dan Al-Qur’an adalah hujjah (penolong) bagimu atau pemberatmu. Setiap manusia berusaha, ada yang membebaskan dirinya atau membinasakannya.” (HR. Muslim)
Juga dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu, bahwasannya sekelompok manusia dari kalangan Anshar meminta kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan mereka, namun mereka terus meminta hingga habis apa yang beliau miliki. Setelah itu, beliau bersabda:
مَا يَكُونُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنْ الصَّبْرِ
“Apa yang aku miliki dari kebaikan, tidak akan aku sembunyikan dari kalian. Siapa yang menjaga dirinya, Allah akan menjaganya. Siapa yang merasa cukup, Allah akan mencukupkannya. Siapa yang bersabar, Allah akan memudahkan kesabaran untuknya. Tidaklah seseorang diberikan sesuatu yang lebih baik dan lebih luas dari kesabaran” (HR. Bukhari dan Muslim).
Sesungguhnya kesabaran dalam segala bentuknya merupakan salah satu tingkatan dan kedudukan yang tinggi dalam agama. Dengan kesabaran, agama dapat tegak, sebagaimana perkataan sahabat Ali Radhiyallahu ‘Anhu: “Sabar dalam keimanan seperti kedudukan kepala terhadap anggota tubuh. Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak memiliki kesabaran.”
Banyak ayat-ayat serta bukti-bukti dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menjelaskan kedudukan sabar yang sangat tinggi, juga dampak dan pengaruh baiknya, serta manfaat luas yang akan dirasakan oleh orang yang bersabar, baik di dunia maupun di akhirat. Bahkan, Imam Ahmad Rahimahullah berkata: “Sungguh, kesabaran disebutkan lebih dari 90 kali di dalam Al-Qur’an.”
Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang memotivasi dan menganjurkan untuk bersabar, serta menjelaskan kedudukan kesabaran yang sangat tinggi dalam agama Allah ‘Azza wa Jalla. Sebagian ayat memerintahkan untuk bersabar, sebagian lagi menyebutkan ancaman bagi yang tidak bersabar, sebagian lagi menjelaskan dampak dan manfaat baik serta buah yang akan diperoleh oleh orang-orang yang bersabar, baik di dunia maupun di akhirat. Bahkan Allah ‘Azza wa Jalla juga mengabarkan bahwa Dia mencintai orang-orang yang bersabar. Allah Ta’ala berfirman:
…وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ
“Dan Allah mencintai orang-orang yang bersabar.” (QS. Ali ‘Imran[3]: 146)
Dan bahwasannya Allah bersama dengan mereka, sebagaimana firman Allah:
…إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang bersabar.” (QS. Al-Baqarah[2]: 153)
Selain itu, Allah juga memberi kabar gembira bagi orang-orang yang bersabar:
وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ﴿١٥٥﴾ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ﴿١٥٦﴾ أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ ﴿١٥٧﴾
“Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang yang bersabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: ‘Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun (Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kami kembali kepadaNya.)’ Mereka itulah yang mendapatkan shalawat dari Tuhan mereka, juga rahmat. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah [2]: 155-157)
Allah juga mengabarkan bahwa orang-orang yang bersabar akan sukses di dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu, serta bertahanlah, dan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 200)
Kesabaran juga merupakan hal yang baik bagi mereka yang bersabar. Allah Ta’ala berfirman:
… وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ
“Jika kalian bersabar, sesungguhnya itu baik bagi orang-orang yang bersabar.” (QS. An-Nahl [16]: 126)
Juga ayat-ayat lain yang menjelaskan kedudukan sabar yang sangat tinggi. Kesabaran adalah sebaik-baik pemberian yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hamba-Nya. Dalam hadits diatas disebutkan, “Tidaklah seseorang diberikan sesuatu yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.”
Kesabaran adalah cahaya yang menerangi orang yang bersabar. Dengan kesabaran, kehidupannya akan menjadi lebih mudah dalam menghadapi kesulitan, dan jalan hidupnya akan menjadi bahagia. Sebagaimana dalam hadits disebutkan: “Dan kesabaran adalah cahaya.”
Orang yang bersabar senantiasa diterangi jalannya, mendapatkan petunjuk, dan selalu berada diatas kebenaran, serta kokoh di atas jalan yang lurus.
Kehidupan dunia adalah kehidupan yang penuh ujian dan tantangan. Tidak ada seorang pun di dunia ini yang tidak diuji oleh Allah Azza wa Jalla, dan pada akhirnya, semua akan kembali kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman:
لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاءُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى
“Agar Allah membalas orang-orang yang berbuat keburukan dengan apa yang mereka lakukan dan membalas orang-orang yang berbuat baik dengan kebaikan.” (QS. An-Najm [53]: 31)
Allah Ta’ala juga berfirman:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
“Setiap yang bernyawa akan merasakan kematian. Dan Kami uji kalian dengan kebaikan dan keburukan sebagai cobaan, dan kepada Kamilah kalian akan dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya [21]: 35)
Ujian di kehidupan dunia ini terkadang datang dalam bentuk kenikmatan dan kelapangan, terkadang berupa musibah dan kesempitan. Ujian juga bisa datang dalam bentuk kesehatan atau penyakit, kekayaan atau kefakiran. Seorang yang beriman akan selalu diuji dengan dua kondisi tersebut, baik dalam kondisi sempit maupun lapang. Namun, orang yang beriman selalu berada dalam kebaikan di setiap ujian, sebagaimana disebutkan dalam hadits:
عجباً للمؤمن! لايقضي الله له شيئاً إلا كان خيراً له
“Sungguh istimewa orang beriman, Allah tidak mentakdirkan untuknya sesuatu kecuali baik baginya.” (HR. Ahmad)
Adapun orang yang tidak bersabar atas musibah dan tidak bersyukur atas nikmat, maka tidak selalu mendapatkan kebaikan dari takdir tersebut. Perhatikan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang mengatakan bahwa “sesuatu kecuali baik baginya.” Perkataan “sesuatu” di sini mencakup semua ujian, baik kesempitan maupun kelapangan.
Seorang mukmin dalam setiap ujiannya selalu berada dalam kebaikan, karena ia dibimbing oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Jika ia dihadapkan pada kesulitan seperti penyakit atau kefakiran, ia bersabar dan mendapatkan pahala orang-orang yang bersabar. Jika dihadapkan pada ujian seperti kelapangan, kemudahan, kesehatan, keselamatan, kekayaan, dan keluasan harta, ia bersyukur dan mendapatkan pahala orang-orang yang bersyukur. Dengan demikian, seorang mukmin selalu berada antara kesabaran dan kesyukuran.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dalam empat ayat di Al-Qur’an:
…إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ
“Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang yang bersabar dan bersyukur.” (QS. Luqman[31]: 31)
Allah Ta’ala menegaskan dua kedudukan ini: bersabar ketika tertimpa musibah dan bersyukur ketika mendapatkan nikmat. Ini adalah tanda orang yang benar-benar mengambil manfaat dari ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan orang yang bisa mengambil manfaat dari ayat Allah hanyalah orang yang selalu bersabar dan bersyukur.
Sesungguhnya, kebutuhan seorang Muslim kepada kesabaran dalam semua keadaan dan setiap amalan yang dikerjakannya sangatlah besar. Seorang hamba tidak memiliki kemampuan untuk melakukan suatu amalan atau ketaatan kecuali dengan kesabaran. Tidak ada kemampuan bagi seorang hamba untuk meninggalkan yang diharamkan, berhenti dari yang dilarang, dan menjauh dari perkara-perkara yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali dengan sifat sabar ini. Tidak ada kemampuan bagi seorang hamba untuk bersabar atas penyakit, kesulitan, dan musibah kecuali dengan sifat sabar.
Oleh karena itu, para ulama Rahimahumullah mengatakan bahwa kesabaran terbagi menjadi tiga jenis: kesabaran di atas ketaatan kepada Allah, kesabaran dalam meninggalkan maksiat kepada Allah, dan kesabaran atas takdir Allah yang berat. Barang siapa yang tidak memiliki kesabaran, bagaimana ia bisa menjaga shalatnya, disiplin dalam menjalankan puasanya, atau melakukan ketaatan dengan sempurna? Siapa yang tidak memiliki kesabaran, bagaimana ia bisa menjauh dari hal-hal yang diharamkan dan meninggalkan dosa-dosa? Dan bagaimana ia bisa bersabar atas musibah-musibah yang menimpanya? Maka kebutuhan seseorang terhadap kesabaran sangatlah besar.
Sesungguhnya, kesabaran ini adalah sifat mulia dan kekuatan yang memungkinkan seseorang melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan. Dengan izin Allah, kesabaran menahan jiwa ketika seseorang ditimpa penyakit atau musibah, sehingga ia tidak mengucapkan dan melakukan hal-hal yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama, sabar adalah menahan diri dari berkeluh kesah, menahan lisan dari mengucapkan kata-kata yang tidak pantas, serta menahan tangan dari tindakan seperti menampar pipi dan merobek baju. Dengan kesabaran, seseorang tetap mampu menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menjaga kewajiban-kewajiban, serta melaksanakan perkara-perkara yang disunnahkan dan dianjurkan. Dengan kesabaran pula, seseorang bisa menahan dirinya dari berbuat maksiat, menjauh dari yang haram, dan meninggalkan perkara-perkara yang dilarang dan dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Maka, kesabaran adalah menahan diri dari apa yang diharamkan Allah, serta konsisten dalam menjalankan ketaatan kepada-Nya, melaksanakan kewajiban-kewajiban, dan menjaga lisan dari ucapan-ucapan yang tidak pantas. Sebagaimana dikatakan Ibnul Qayyim Rahimahullahu Ta’ala, “Kesabaran adalah separuh keimanan,” karena hakikat iman terdiri dari kesabaran dan kesyukuran. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
…إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ
“Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang banyak bersabar dan bersyukur.” (QS. Ibrahim [14]: 5)
Thursday, September 19, 2024
HUKUM ULANG TAHUN
Dalam Islam adalah haram. Karena dalam ulang tahun, mengandung unsur menyerupai (tasyabbuh) dengan orang kafir. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan dengan keras :
https://chat.whatsapp.com/CT8jfDYg3Z18nuiC5adQu7
”Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud, shahih).
Saat ulang tahun diungkapkan/dirayakan dengan doa baarakallah fii umrik (semoga Allah memberkahi umurmu), itu lebih kental nilai mubahnya atau ibadahnya ? Tentu nilai ibadahnya. Karena nuansa islami dan semua muslim paham, bahwa doa adalah ibadah. Sehingga lengkaplah keburukan pada ulang tahun yang diyakini lebih ‘islami’ ini, keburukan tasyabbuh yang dikemas dengan ibadah. Ibarat kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Tasyabbuh kena, bid’ah pun kena.
Maka, bungkus itu tidak merubah hakikat. Seperti riba yang disebut bunga. Atau suap yang dibahaskan sedekah. Zina yang disebut suka sama suka. Hukumnya tetap sama, haram.
Silahkan dishare untuk menyebarkan ilmu agama dan kebaikan. Jazakumullahu khairan.
Dijawab oleh : Ustadz Ahmad Anshori Hafizhahullah.
Sumber : konsultasisyariah.com
Tags : hukum merayakan ulang tahun,hukum ulang tahun,ulang tahun dalam islam,islam,ulang tahun,kajian islam,hukum dalam islam,ceramah agama islam,hukum perayaan ulang tahun dalam islam,hukum merayakan ulang tahun dalam islam,bagaimana hukum merayakan ulang tahun dalam islam,merayakan ulang tahun,milad dalam islam,merayakan ulang tahun dalam islam,ulang tahun dalam islam abdul somad,asal usul ulang tahun & hukum merayakannya dalam islam,selamat ulang tahun
Wednesday, June 22, 2022
Tafsir Surat Yasin Ayat 13 - 15
https://www.youtube.com/c/TopChannelOne
Play List Kajian Sunnah di Youtube :
https://www.youtube.com/playlist?list=PLIJQYJ-Cz_XkX6L_nhAGqOAX9FX9MDKQQ
Twitter : tujuanmucom
Tag / Label :
Kajian Islam, Tauhid, Kajian Islam Terbaru,Update Kajian,Update sunnah, info Islam,Info Kajian Islam, Manhaj Salaf, Tauhid,Al Qur’an, Allah di atas Arsy',Dakwah salaf
Supported By : www.tujuanmu.com
Saturday, November 28, 2020
Friday, November 13, 2020
Hukuman Bagi Para Penghina Nabi
Sumber:
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/1960
https://konsultasisyariah.com
Bismillaah
Assalaamu'alaikum wr wb
Kali ini penulis coba mengambil tema tentang hukuman bagi penghina Nabi Muhammad SAW.
Diawali dengan firman Allaah dalam QS. AT-Taubah : 66 yang artinya :
" Saat orang - orang munafik yang memghina Nabi itu menyanggah, bahwa mereka lakukan itu hanya sekedar bercanda, Allaah menjawab, Tidak perlu kalian mencari-cari alasan, karena kalian telah kafir setelah beriman"
Makna ayat ini dalam kitab tafsir karya Syekh Abdurrahman As Sa'di rahimahullaah adalah : Menghina Allaah, ayat-ayat dan Rasul-Nya, adalah penyebab kekafiran, pelakunya keluar dari agama Islam (murtad ). Karena agama ini dibangun diatas prinsip mengagungkan Allaah, serta mengagungkan agama dan Rasul-Nya. Menghina salah satu diantaranya bertentangan dengan prinsip pokok ini. ( Tafsir Al Karim Ar Rahman, hal : 342 )
Kemudian apa hukuman bagi penghina Nabi ?
Para ulama sepakat (ijma'), bahwa orang yang menghina Nabi, layak mendapat hukuman mati. Mari kita simak keterangan Syaikhul Islam al-Harrani dalam kitabnya as-Sharim al Maslul, Abu bakr al-Farisi, salah satu ulama syafiiyah menyatakan, kaum muslimin sepakat bahwa hukuman bagi para penghina Nabi adalah bunuh, sebagaimana hukuman bagi orang yang menghina mukmin lainnya berupa cambuk.
Sementara Muhammad bin Syahnun juga mengatakan "para ulama sepakat bahwa orang yang mencela nabi dan menghina Beliau statusnya kafir. Dan dia layak mendapat hukuman / ancaman berupa adzab Allaah. Hukumnya menurut para ulama adalah bunuh.
Bagaimana jika sudah bertaubat dan meminta maaf ?
Apabila pelakunya bertaubat sungguh-sungguh kepada Allaah, Allaah akan mengampuninya. Karena Allaah mengampuni semua dosa orang-orang yang tulus bertaubat dana meminta maaf kepada-Nya.
Seperti firman Allaah dalam QS. Az-Zumar : 53 yang artinya :
" Katakanlah, wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allaah. Sesungguhnya Allaah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh dialah yang maha pengampun, maha penyayang.
Perlu di catat bahwa menghina Rasulullaah tidak hanya menyangkut pribadi Beliau tapi juga menyangkut penghinaan kepada Allaah yang telah mngutus beliau. Sehingga kasus ini ada dua hak yang di injak - injak :
1. Hal Allaah
Hal ini dapat dimaafkan dan di ampuni dengan taubat yang jujur yaitu taubat Nasuha. Karena Allaah telah menjanjikan akan mengampuni semua dosa bagi yang bertaubat. Seperti yang telah disebutkan diatas dalam surat Az - Zumar : 53.
2. Hak Rasulullaah
Hal inilah yang menjadi pembahasan alot para ulama. Apakah bisa selesai dengan hanya bertaubat, atau hukuman mati harus tetap dijalankan?
Pertama, jika seseorang melakukan penghinaan kepada Rasul saat dia masih kafir, kemudian masuk Islam, maka dia tidak mendapatkan hukuman mati karena islam meleburkan seluruh doso yang ia lakukan saat masih kafir
Firman Allaah dalam QS. Al-Anfal : 38 yang artinya :
" Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, jika mereka berhenti dari kekafirannya, niscaya Allaah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu, dan jika mereka kembali lagi memerangi Nabi, sungguh berlaku kepada mereka hukuman Allaah terhadap orang-orang dahulu (dibinasakan)"
Kedua, Seseorang yang menghina nabi saat dia berstatus muslim.
Disini para ulama berbeda pendapat dan ada 3 pendapat :
a. Hukuman mati gugur dengan taubatnya
b. Taubat tidak diterima , dan hukuma mati harus diberlakukan
c. Taibatnya diterima dan hukuman mati harus tetap dijalankan.
Dari pendapat tersebut , pendapat yang ketiga insya Allaah paling kuat. Sebagaimana telah dipilih oleh Syaikul Islam al-Harrani rahimahullaah, dan dikuatkan oleh Syeh Ibnu Utsaimin rahimahullaah. Namun memang pendapat yang paling kuat adalah taubatnya diterima dan tetap berlaku hukuman mati. (Liqo' al-Bab al - Maftuh 5/53)
Hal ini karena :
[1] Taubat hanya dapat mengugurkan
d o s a p e l a k u d e n g a n A l l a h . Allah telah menjanjikan akan memaafkan kesalahan hamba-Nya yang bertaubat jujur.
Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.(QS. Az-Zumar : 53)
[2] Adapun dosanya kepada Nabi, ini
yang kita tidak tahu apakah Nabi akan menuntutnya atau memaafkannya di hari Kiamat kelak.Mengingat tidak adanya dalil tegas yang menerangkan pemberian maaf dari Nabi untuk orang-orang yang menghinanya. Yang ada malah dalil tegas menunjukkan hukuman mati bagi penghina Nabi Sebagaimana dijelaskan salam hadis dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu, beliau menceritakan, Ada seorang wanita yahudi yang menghina Nabi, dan mencela beliau. Kemudian orang ini dicekik oleh seorang sahabat sampai mati. Namun Nabi menggugurkan hukuman apapun darinya. (HR. Abu Daud 4362 dan dinilai Jayid oleh Syaikhul Islam)
Karenanya, hukuman mati tetap berlaku dalam rangka untuk menyelesaikan dosanya kepada
Nabi.
[3] Hukumam seperti ini, dapatmemberikan efek jera bagi yang lain. Agar tidak menyepelekan kehormatan baginda yang mulia Rasulullah. Menghina beliau, sama saja menghina ajaran suci yang dibawanya. Siapa yang Berhak Menegakkan Hukuman?
Islam mengajarkan kepada penganutnya, untuk menyerahkan persoalan hukum
Seperti ini kepada pihak yang berwenang. Dalam hal ini pemerintah. Main hakim sendiri, akan menimbulkan kegaduhan, kekacauan dan kerusakan yang lebih besar.Saat terjadi peristiwa penghinaan kepada Nabi, oleh seorang kartunis kafir 2015 silam,ada seorang penanyamenyampaikan kepada Dr. Soleh al-Fauzan (anggota ulama senior dan majlis fatwa Kerajaan Saudi Arabia), Apakah boleh membunuh kartunis kafir yang dikenal telah membuat kartun berisi hinaan kepada Nabi?Jawaban beliau, Ini bukan langkah yang tepat. Melakukan pembantaian hanya akan menambah keburukan dan kemarahan mereka kepada kaum muslimin. Sikap yang bijak adalah membantah penyimpangan mereka dan menjelaskan perbuatan mereka yang sangat memalukan tersebut. Adapun membela Nabi dengan tangan dan senjata, ini wewenangnya pemerintah kaum muslimin dan hanya melalui jihad di Jalan Allah (yang dipimpin oleh pemerintah kaum muslimin).
Semoga bermanfaat.
Baca Juga :
Kisah Nabi Ismail as dan Telaga Zam-Zam
Tiga Kamus Bahasa Tentang Pekerjaan
Tiga Bahasa Untuk Warna dan Busana
Tiga Bahasa Untuk Perkakas dan Elektronik
Perdebatan Nabi Ibrahim dan Raja Namrud
Tiga Bahasa Tentang Organ Tubuh
Perilaku yang Sesuai Surat Yunus
Tiga Bahasa Tentang Hari dan Bulan
Kandungan Surat Az zumar dan Surat At taubah
Kandungan Surat An nisa dan Al maidah
Thursday, November 12, 2020
Hukum dan Syarat Haji
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
*Hukum Haji*
Hukum haji adalah fardhu ‘ain, wajib bagi setiap muslim yang mampu, wajibnya sekali seumur hidup. Haji merupakan bagian dari rukun Islam. Mengenai wajibnya haji telah disebutkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepakatan para ulama).
*1. Dalil Al Qur’an*
Allah Ta’ala berfirman,
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imron: 97).
Ayat ini adalah dalil tentang wajibnya haji. Kalimat dalam ayat tersebut menggunakan kalimat perintah yang berarti wajib. Kewajiban ini dikuatkan lagi pada akhir ayat (yang artinya), “Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. Di sini, Allah menjadikan lawan dari kewajiban dengan kekufuran. Artinya, meninggalkan haji bukanlah perilaku muslim, namun perilaku non muslim.
*2. Dalil As Sunnah*
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).
Hadits ini menunjukkan bahwa haji adalah bagian dari rukun Islam. Ini berarti menunjukkan wajibnya.
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
« أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا ». فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di tengah-tengah kami. Beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan haji bagi kalian, maka berhajilah.” Lantas ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun (kami mesti berhaji)?” Beliau lantas diam, sampai orang tadi bertanya hingga tiga kali. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Seandainya aku mengatakan ‘iya’, maka tentu haji akan diwajibkan bagi kalian setiap tahun, dan belum tentu kalian sanggup” (HR. Muslim no. 1337). Sungguh banyak sekali hadits yang menyebutkan wajibnya haji hingga mencapai derajat mutawatir (jalur yang amat banyak) sehingga kita dapat memastikan hukum haji itu wajib.
*3. Dalil Ijma’ (Konsensus Ulama)*
Para ulama pun sepakat bahwa hukum haji itu wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Bahkan kewajiban haji termasuk perkara al ma’lum minad diini bidh dhoruroh (dengan sendirinya sudah diketahui wajibnya) dan yang mengingkari kewajibannya dinyatakan kafir.
*Syarat Wajib Haji*
1. Islam
2. Berakal
3. Baligh
4. Merdeka
5. Mampu
Kelima syarat di atas adalah syarat yang disepakati oleh para ulama. Sampai-sampai Ibnu Qudamah dalam Al Mughni berkata, “Saya tidak mengetahui ada khilaf (perselisihan) dalam penetapan syarat-syarat ini.” (Al Mughni, 3:164)
*Catatan:*
1. Seandainya anak kecil berhaji, maka hajinya sah. Namun hajinya tersebut dianggap haji tathowwu’ (sunnah). Jika sudah baligh, ia masih tetap terkena kewajiban haji. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’).
2. Syarat mampu bagi laki-laki dan perempuan adalah: (a) mampu dari sisi bekal dan kendaraan, (b) sehat badan, (c) jalan penuh rasa aman, (d) mampu melakukan perjalanan.
3. Mampu dari sisi bekal mencakup kelebihan dari tiga kebutuhan: (1) nafkah bagi keluarga yang ditinggal dan yang diberi nafkah, (2) kebutuhan keluarga berupa tempat tinggal dan pakaian, (3) penunaian utang.
4. Syarat mampu yang khusus bagi perempuan adalah: (1) ditemani suami atau mahrom, (2) tidak berada dalam masa ‘iddah.
*Syarat Sah Haji*
1. Islam
2. Berakal
3. *Miqot zamani*, artinya haji dilakukan di waktu tertentu (pada bulan-bulan haji), tidak di waktu lainnya. ‘Abullah bin ‘Umar, mayoritas sahabat dan ulama sesudahnya berkata bahwa waktu tersebut adalah bulan Syawwal, Dzulqo’dah, dan sepuluh hari (pertama) dari bulan Dzulhijjah.
4. *Miqot makani*, artinya haji (penunaian rukun dan wajib haji) dilakukan di tempat tertentu yang telah ditetapkan, tidak sah dilakukan tempat lainnya. Wukuf dilakukan di daerah Arofah. Thowaf dilakukan di sekeliling Ka’bah. Sa’i dilakukan di jalan antara Shofa dan Marwah. Dan seterusnya.
@ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 1 Dzulhijjah1432 H (29/10/2011)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
https://muslim.or.id/18023-hukum-dan-syarat-haji.html
Semoga bermanfaat.
Baca Juga :
Tiga Kamus Bahasa Tentang Pekerjaan
Tiga Bahasa Untuk Warna dan Busana
Tiga Bahasa Untuk Perkakas dan Elektronik
Perdebatan Nabi Ibrahim dan Raja Namrud
Tiga Bahasa Tentang Organ Tubuh
Perilaku yang Sesuai Surat Yunus
Tiga Bahasa Tentang Hari dan Bulan
Kandungan Surat Az zumar dan Surat At taubah
Kandungan Surat An nisa dan Al maidah
Wednesday, November 11, 2020
SURAT AL AN'ĀM 151-153
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه ولاحول ولاقوة إلا بالله, قال الله تعالى في كتاب الكريم, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
Allāh firmankan:
وَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ
"Dan tunaikanlah (dan penuhilah) takaran.”
وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ
"Dan timbangan dengan penuh keadilan.”
Di sini Allāh Subhānahu wa Ta'āla memberikan kepada kita suatu pernyataan:
وَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ.
Ibnu Katsīr berkata:
يعمروا تعالى بإقامة العدل في العهد و العاط
"Allāh Subhānahu wa Ta'āla memberikan perintah kepada hambanya agar seorang hamba menegakkan keadilan.”
Kapan?
Tatkala dia mengambil dan memberi.
Maka seorang muslim di dalam kehidupan ini tidak boleh ifrod (berlebihan) tidak boleh tafriq (menggampangkan).
Tidak boleh seseorang yang memiliki harta kemudian semua harta tersebut dibelanjakan di jalan Allāh (ini tidak dibenarkan). Tidak pula harta tersebut dia genggam semua sehingga tidak pernah dikeluarkan (ini pun tidak benar).
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:
خيرُ الأمورِ أوساطُها
"Sebaik baik perkara adalah yang tengahnya.”
(Hadīts riwayat Al Baihaqi)
Dikatakan:
وَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ
"Tunaikanlah takaran.”
Seseorang tatkala jual beli tentunya disana ada menakar.
Di pasar sebagian orang tatkala jual beli beras, bukan dengan cara ditimbang tetapi ditakar menggunakan kaleng bekas susu yang isinya 1/4 kg atau 1 Kg. Ketika penjual hendak menakar maka hendaklah dia menakar dengan baik (menggunakan potongan kayu yang lurus) sehingga adil.
Tatkala di sana ada seseorang yang berupaya untuk melakukan kecurangan, bisa jadi dia mengambil kayu yang bengkok atau menggunakan tangannya sambil tangannya digerakkan sedikit dalam, maka disitulah akan terjadi kezhāliman yaitu berkurangnya takaran.
وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ
"Dan tunaikanlah timbangan (takaran) itu dengan baik.”
Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyebutkan di dalam Al Qur'ān:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلْوَزْنَ بِٱلْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا۟ ٱلْمِيزَانَ
"Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu."
(QS Ar Rohman: 9)
Ada sebagian orang tatkala menjual suatu barang melakukan kecurangan. Bisa jadi dengan ditinggikan sebelah mejanya, sehingga meja tidak berdiri dengan tegak lurus (terkadang diberi batu, potongan kayu) sehingga meja itu tidak lurus sehingga mengakibatkan timbangan tidak sejajar (tidak lurus dan rapih).
Ada juga yang melakukan kecurangan bukan pada meja akan tetapi timbangan tersebut diberi sesuatu yang bisa memberatkan timbangan terkadang timbangan itu diberi beban berupa timbal, besi berani, kawat atau uang logam yang diletakkan di tempat yang biasa digunakan untuk menimbang.
Allāh Subhānahu wa Ta'āla mencela orang-orang yang melakukan kecurangan, Allāh menyebutkan:
وَيۡلٞ لِّلۡمُطَفِّفِينَ ۞ ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكۡتَالُواْ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسۡتَوۡفُونَ ۞ وَإِذَا كَالُوهُمۡ أَو وَّزَنُوهُمۡ يُخۡسِرُونَ ۞
"Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi."
(QS Al Mutoffifin: 1-3)
Maka seorang muslim tatkala melakukan jual beli hendaklah ingat akan firman Allāh ini.
Dimana seorang muslim tatkala dia hidup hendaknya dia berlaku dengan baik, tidak melakukan kezhâliman
لاضرر ولاضرار
"Tidak boleh seseorang itu merugikan dirinya sendiri atau merugikan orang lain.”
Dikatakan di dalam hadīts:
اتَّقوا الظُّلمَ فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ
"Jauhilah kezhāliman karena kezhāliman adalah kegelapan di hari kiamat."
(Hadīts riwayat Al Bukhāri nomor 2447, Muslim nomor 2578).
Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:
وَيۡلٞ لِّلۡمُطَفِّفِينَ
"Celakalah bagi orang-orang yang curang dalam menimbang atau menakar.”
"Wailun" (وَيۡلٞ) memiliki arti "hanākun", (celakalah).
ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكۡتَالُواْ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسۡتَوۡفُونَ
"Yaitu orang-orang yang apabila mereka menerima takaran dari orang lain maka mereka pun minta untuk dicukupkan.”
وَإِذَا كَالُوهُمۡ أَو وَّزَنُوهُمۡ يُخۡسِرُونَ
"Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain maka merekapun mengurangi.”
Allāh firmankan:
أَلَا يَظُنُّ أُوْلَٰٓئِكَ أَنَّهُم مَّبۡعُوثُونَ
"Tidakkah mereka itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.”
Kapan ?
لِيَوۡمٍ عَظِيمٖ
"Pada suatu hari yang agung."
يَوۡمَ يَقُومُ ٱلنَّاسُ لِرَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ
"Pada hari ketika semua manusia (bangkit) menghadap Tuhan seluruh alam."
(QS Al Mutoffifin: 1-6)
Maka di sini seorang muslim tatkala jual beli hendaknya dengan yang terbaik dan seorang muslim tatkala jual beli hendaknya: سَمْحًا (samhān), yaitu mudah.
Mudah tatkala membeli dan mudah tatkala menjual, mudah tatkala bermuamalah dengan orang lain.
نكتفي بهذا القدر
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد إن لا إله إلا أنت استغفرك وأتوب إليك
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
___
Semoga bermanfaat.
Baca Juga :
Tiga Kamus Bahasa Tentang Pekerjaan
Tiga Bahasa Untuk Warna dan Busana
Tiga Bahasa Untuk Perkakas dan Elektronik
Perdebatan Nabi Ibrahim dan Raja Namrud
Tiga Bahasa Tentang Organ Tubuh
Perilaku yang Sesuai Surat Yunus
Tiga Bahasa Tentang Hari dan Bulan
Kandungan Surat Az zumar dan Surat At taubah
Premi Asuransi Yang Sesungguhnya
Semoga bermanfaat.
Baca Juga :
Tiga Kamus Bahasa Tentang Pekerjaan
Tiga Bahasa Untuk Warna dan Busana
Tiga Bahasa Untuk Perkakas dan Elektronik
Perdebatan Nabi Ibrahim dan Raja Namrud
Tiga Bahasa Tentang Organ Tubuh
Perilaku yang Sesuai Surat Yunus
Tiga Bahasa Tentang Hari dan Bulan
Kandungan Surat Az zumar dan Surat At taubah
