Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin telah menjelaskan secara rinci dalam syarh kitab Riyadhus Shalihin (hal. 564-565)
• Kondisi pertama
Jika pujian tersebut di dalamnya terdapat kebaikan dan dorongan motivasi untuk memiliki sifat-sifat yang terpuji dan akhlak yang mulia, maka pujian tersebut boleh, karena bertujuan untuk memotivasi saudaranya.
• Kondisi kedua
Jika memujinya untuk menjelaskan kepada orang lain tentang keutamaannya, menyebarkan dan memuliakannya di hadapan manusia, maka hal itu boleh.
• Kondisi ketiga
Memujinya secara berlebihan dan mensifati dengan apa yang tidak ada pada dirinya, maka hal ini hukumnya haram dan sama dengan menipu.
• Kondisi keempat
Memuji realita yang sebenarnya ada di dalam dirinya, namun dikhawatirkan yang dipuji tertipu dengan dirinya sendiri, menjadi besar hati, dan merasa tinggi dibandingkan yang lainnya. Maka hal ini hukumnya juga haram dan tidak boleh dilakukan.
[diterjemahkan dari: http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?p=171912]
Penerjemah: Ustaz Wiwit Hardi P hafizhahullah
No comments:
Post a Comment