Tuesday, June 13, 2023

WAJIBNYA SHOLAT BERJAMA'AH DI MASJID BAGI PRIA(JIKA TIDAK ADA UDZUR SYAR'I)

Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam.

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ ، فَلاَ صَلاَةَ لَهُ ، إِلاَّ مِنْ عُذْرٍ

📡 “Barangsiapa yang mendengar panggilan adzan kemudian dia tidak datang (ke masjid untuk sholat berjama’ah), maka tidak ada sholat baginya kecuali jika ada udzur/halangan..”

[ HR Ibnu Majah ]

Dan diriwayatkan juga dalam sebuah hadits shohih bahwa.

 أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ ( هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ ؟ ) قَالَ : نَعَمْ ، قَالَ :  فَأَجِبْ  

📡 “Ada seorang laki-laki BUTA datang kepada Nabi dan berkata : 

‘Wahai Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam, saya tidak mempunyai seorang penuntun yang bisa menuntun saya ke masjid. Adakah keringanan bagi saya untuk sholat di rumah..?'

 Beliau shollallahu ‘alaihi wa sallam berkata, 'Apakah kamu mendengar panggilan adzan..?'

Orang itu menjawab, 'Ya..'

🔴 Lalu Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'kalau begitu kamu WAJIB datang ke masjid..”

[ HR Muslim : 1044 ]

Lihatlah, hadits ini menunjukkan bahwa seseorang yang BUTA pun tidak mendapat keringanan untuk sholat di rumah apabila ia masih mendengar adzan.

Dan hadits-hadits yang semakna dengan ini jumlahnya cukup banyak.

Sumber : https://almanhaj.or.id/1140-wajibnya-shalat-berjamaah.html

Artikel Lainnya :

No comments:

Post a Comment